MenPAN-RB Keluarkan SE, Minta Kepala Daerah Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Nataru

JAMBILIFE.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, mengimbau kepala daerah agar memperhatikan pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tetap berjalan dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pelayanan publik harus tetap berjalan meskipun libur Natal dan Tahun Baru. Kami minta instansi pemerintah yang memberikan pelayanan publik esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan baik,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Layanan esensial yang dimaksud adalah layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan lainnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran Siswa Sekolah Dipercepat Jadi 21 Maret 2025

Menteri Rini mengimbau kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memperhatikan beberapa hal, agar pelayanan publik berjalan optimal. Ia minta agar menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah memastikan dan menjamin layanan publik yang esensial tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat.

Mereka juga diminta untuk selektif memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai dari instansi pemberi layanan. Cuti ini tentunya tetap diprioritaskan untuk pegawai yang merayakan Natal.

Baca Juga :  Jalan Provinsi Jambi - Palembang di Bahar Utara Rusak Parah, Waka DPRD Turun Tangan

Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.

Instansi pemerintah juga diminta untuk secara aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.

Rini meminta seluruh instansi pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat apabila ada perubahan jadwal atau cara mengakses layanan selama masa libur Nataru.

Baca Juga :  Ingin Mengurus Sertifikat Tanah Melalui PTSL 2025, Berikut Tahapan dan Biayanya

MenPAN-RB berharap masyarakat tetap dilayani dengan baik dan merasakan kenyamanan terhadap layanan meski sedang menikmati liburan.(*)