JAMBILIFE.COM – Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian outdoor AC milik sebuah perusahaan di Jalan Fatmawati, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menutupi kamera CCTV dengan plastik hitam.
Kedua pelaku tersebut adalah Frengky (31) dan Aidil Putra (32) yang merupakan warga Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Mereka ditangkap pada Minggu (24/11/2024) dan kini sudah diamankan di Polsek Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada Senin (15/7/2024) lalu sekira pukul 04.00 WIB.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pada akhirnya para pencuri Outdoor AC tersebut berhasil diamankan.
Saat itu kata Kapolsek, tersangka Frengky mengajak tersangka Aidil untuk melancarkan aksi kejahatannya tersebut. Setelah itu mereka berdua menuju ke lokasi dengan berboncengan sepeda motor.
“Saat tiba di lokasi, tersangka Frengky turun dari motor, sementara tersangka satu lagi menunggu di sepeda motor untuk melihat situasi,” ujarnya, Senin (25/11/2024).
Lalu, tersangka Frengky ini mengambil kayu untuk menutupi kamera CCTV dengan menggunakan plastik hitam. Kemudian, kedua tersangka ini mengambil tangga dari pos kamling yang tidak jauh dari lokasi.
“Tersangka Frengky ini lalu menaiki tangga dan membuka semua baut Outdoor AC yang terpasang di dinding perusahaan tersebut,” jelasnya.
Setelah terlepas, kedua tersangka ini menurunkan Outdoor AC tersebut dan langsung dibawa ke tempat penampungan besi tua yang berada di daerah Broni, Kota Jambi.
“Outdoor AC ini dijual oleh kedua tersangka seharga Rp 170 ribu,” katanya.
Edi menyampaikan, bahwa uang dari hasil pencuriannya tersebut dipergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Iya, hasilnya digunakan untuk membeli sabu seharga Rp70 ribu dan sisanya dibagi dua,” terangnya.
Dikatakan Kapolsek, hasil dari penyidikan yang dilakukan ternyata kedua tersangka telah melakukan pencurian loteng besi jalan dan besi plat lantai yang berada di kawasan Ancol (Gentala Arasy).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat kedua tersangka ini sudah meresahkan, sehingga kita tindaklanjuti dengan melakukan penangkapan dan penahanan,” bilang Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo.(*)