Pemprov Jambi Periksa Beras Diduga Oplosan, Hasilnya Ditemukan 8 Merek Bermasalah

JAMBILIFE.COM –  Sebanyak delapan merek beras yang dijual di pasaran di Kota Jambi, diduga bermasalah. Hal itu diketahui setelah Gubernur Jambi yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunang Johansyah bersama Tim Pangan Provinsi Jambi dan Ditreskrim Polda Jambi serta instansi terkait turun langsung mengecek dibeberapa pusat perbelanjaan Kota Jambi, seperti Fresh One, Jamtos, Al Famart dan Indomart.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama tim terkait turun langsung ke lapangan dikarenakan sedang viralnya kasus beras oplosan saat ini dan sudah menjadi perhatian serius dari Pemprov Jambi dalam melindungi para konsumen.

Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan, adanya kasus beras oplosan yang sempat viral di Kementan saat ini, Pemprov Jambi dan Polda Jambi, bersama tim Pangan Provinsi Jambi hari ini melakukan pemeriksaan dimana ada 212 produsen beras bermasalah.

Baca Juga :  Ketika Wawako Diza Deg-degan Pertamakali Jadi Komandan Upacara di HUT Kota Jambi ke 79

“Untuk antisipasi terkait beras yang bermasalah, Tim Satgas Provinsi Jambi hari ini turun langsung mengecek di berbagai tempat seperti di Fresh One Mayang, Jamtos dan Pasar Tradisional lainya untuk melihat kebenaran laporan tersebut. Dari 26 merek beras yang ada di Jambi, ternyata ada 8 merek yang bermasalah, tadi kita melihat dari sisi timbangannya tidak sesuai dan juga dari sisi mutu kita akan melakukan tes labor oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindag Provinsi Jambi dan hasil dari tes labor tersebut selama maksimal 14 hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Dugaan Mafia Pangan di Pasar Induk Beras Cipinang, Mentan Amran Ungkap Hal Ini

‘Selain itu, kita juga akan memeriksa izin edar, dari masing-masing merek beras tersebut,” tambah Johansyah, saat melakukan pemeriksaan di Mall Jambi Town Square (Jamtos), Kamis (17/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Johansyah juga mengimbau kepada seluruh mall, Supermarket dan Pasar Tradisional agar selama proses uji labor ada 8 merek beras untuk tidak dijual dan untuk ditarik sementara waktu, menjelang hasil labor keluar.

“Agar para konsumen mendapatkan hasil yang riil dapat kita pertangungjawabkan, demi kenyamanan masyarakat. Untuk itu tugas Satgas Pangan Provinsi dan Satgas Polda Jambi menjaga dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses pembelian kepada konsumen dengan aman dan nyaman,” bilang Johansyah.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharram 1447 H dengan Tradisi Grebeg Suro, Wabup Sani:: Jaga Budaya Lokal

“Adapun 8 merk beras premium yang kita ambil untuk diuji di labor seperti, Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos dan Dua Hoki, untuk sementara waktu menunggu hasil labor untuk tidak diperjual belikan kepada masyarakat. Untuk sementara waktu untuk ditarik di gudang masing-masing sambil menunggu hasil labor,” lanjutnya.

“Yang pertama itu perlindungan terhadap konsumen. Artinya terkait dengan beras itu tak merugikan konsumen secara langsung kemasannya tertulis premium tapi isinya adalah isi beras yang beras curah (sortiran), itu yang menyalahi aturan,” pungkasnya. (diskominfo provinsi jambi)

Tinggalkan Balasan