JAMBLIFE.COM – Bid Propam Polda Jambi, telah memanggil personel Ditreskrimum, terkait video viral yang beredar di media sosial Instagram, saat pihak kepolisian melakukan razia di sebuah hotel di kawasan Pasar Jambi. Dalam video tersebut, tampak pihak hotel yang berdebat dengan anggota kepolisian yang melakukan razia. Menanggapi video tersebut, Polda Jambi angkat suara.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution mengatakan, video tersebut terjadi pada saat giat Operasi Pekat II Siginjai 2024 lalu. Dan, sejumlah personel yang diduga terlibat dalam operasi tersebut sudah dipanggil untuk diperiksa dan diminta keterangannya.
“Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut ada pelanggaran SOP, maka akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik,” ujar Amin Nasution, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, dalam operasi pekat tersebut tim sedang melaksanakan kegiatan razia perjudian, miras, narkoba, sajam, tempat hiburan malam/karaoke, prostitusi, dan pungli di Kota Jambi, tepatnya di sebuah hotel di Kecamatan Pasar Kota Jambi.
Saat razia tersebut kata Amin, polisi mendapatkan penolakan dari pihak hotel agar tidak melakukan razia di dalam hotel tersebut. Menurutnya, saat itu pihak kepolisian telah menunggu selama satu jam, namun tidak ada penjelasan yang akurat, dan pihak hotel melarang kepolisian melakukan razia.
“Padahal telah dilampirkan izin-izin dari kepolisian untuk bisa razia, tetap tidak diperbolehkan, sehingga terjadilah perdebatan antar kedua belah pihak,” bilang Amin.
Setelah lama berdebat, akhirnya pihak kepolisian diberikan izin masuk dan berhasil mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri di salah satu kamar, yang mana hal tersebut menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (pekat).
Diakuinya, potongan video perdebatan kedua belah pihak tersebut viral dan mengundang perdebatan juga di masyarakat.(*)