Resmi Ada Dua Pasang Calon Wali Kota Jambi yang Daftar ke KPU di Pilkada Serentak 2024

JAMBILIFE.COM – Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jambi, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Jambi. Pasangan calon Maulana-Diza Hazran Aljosha menjadi yang pertama mendaftar ke KPU didampingi partai pengusung, Rabu (28/8/2024).

Sehari setelahnya, di hari terakhir pendaftaran, pasangan calon H Abdul Rahman dan Guntur Muchtar (HAR-Guntur), mendaftar ke KPU Kota Jambi, Kamis (29/8/2024).

Dengan demikian, Pilkada Serentak 2024 Pemilihan Wali Kota Jambi, diikuti dua pasang calon. Pasangan Maulana-Diza dan H Abdurrahman-Guntur Muchtar.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran dan Masalah Daftar Pemilih di PSU Bungo

Pasangan calon Maulana-Diza diusung Partai PAN, Demokrat, Golkar, PKB, PKS, PBB, Perindo, dan PSI.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengakui bahwa hanya ada 8 partai pengusung Maulana-Diza, yang berkasnya diterima oleh KPU saat pendaftaran.

“Jadi pasangan calon pak Maulana dan Diza ini hanya mengajukan delapan partai politik di B1 KWK nya yang mendaftarkan ke KPU,” ungkapnya.

Sementara itu, tiga  partai lainnya tidak dimasukkan dalam B1 KWK yang didaftarkan ke KPU Kota Jambi.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Batalkan Keputusan KPU Bungo, Perintahkan PSU di 21 TPS

“Sementara ada tiga partai, partai PPP, Hanura dan Gelora. Itu B1 KWK nya itu tidak sampai, itu urusan internal partai politik. Sehingga 8 partai ini lah yang diajukan,” jelasnya.

Sedangkan pasangan H Abdurrahman-Guntur Muchtar, diusung tiga partai besar yaitu parta PDI Perjuangan, Gerindra, dan NasDem.(*)