Tak Ada Plang Merek Proyek, Peningkatan Jalan Jalur Dua Parit Gompong Disoalkan

JAMBILIFE.COM – Pengerjaan peningkatan jalan jalur dua Parit Gompong di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mulai dilakukan.

Namun, pengerjaannya disorot karena tidak disertai dengan plang merek. Selain itu, juga tidak ada pengawas dari instansi terkait maupun konsultan pengawas.

Seorang pengawas yang ditemui di lokasi, enggan menyebutkan namanya dan mengaku peningkatan jalan jalur dua Parit Gompong tersebut milik ABS.

“Ini milik orang Jambi, dan dana peningkatan jalan jalur dua ini dari kabupaten, bukan provinsi,”ungkap, Selasa (11/2/25).

Baca Juga :  Kadis PUPR Tanjab Barat Sebut Tidak Masalah Rekanan tak Pasang Plang Merek

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Tanjabbar, Apridasman, saat dikonfirmasi perihal pengerjaan peningkatan Jalan Jalur Dua Parit Gompong tersebut, tidak berkomentar banyak.

“Pengerjaan yang dekat mana,” tanya Apridasman balik bertanya saat dikonfirmasi via WhastApp.

Ketua Ormas Rajawali Sakti, Sudirman yang berada di lokasi juga mempertanyakan plang merek dan juga kontrak dari pekerjaan tersebut.

“Kalau dana APBD 2025 Tanjab Barat, itu harus jelas, tentunya harus sesuai kontrak dan juga ada plang merek, barak kerja, juga K3S. Kita sangat berterimakasih jalan itu ditingkatkan, akan tetepi rekanan harus patuhi aturan, bekerja itu harus sesuai kontrak bukan sesukanya,” bilang Sudirman. (s48)