JAMBILIFE.COM – Peningkatan jalan jalur dua di Parit Gompong yang disorot ormas di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) terkait tidak adanya plang merek, dan nomor kontrak, diakui Kepala Dinas PUPR Tanjab Barat, Apridasman, memang belum dipasang.
Kadis PUPR Tanjab Barat, Apridasman, saat dikonfmasi via handphone mengatakan, pekekerjaan jalur dua Parit Gompong tersebut merupakan APBD murni tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp2 miliar.
Terkait kontrak kerja dan plang merek yang tidak dipasang, Apridasman mengaku memang belum dipasang dan baru akan dipasang. Menurutnya, tidak adanya plang merek tersebut tidak masalah, kerena perusahan sudah menang tender.
“Kalau barak kerja itu ada di Lapis Tomo, dan untuk plang merek besok kita suruh pasang plang merek tersebut,” kilahnya.
Sedangkan pekerjaan yang dilakukan sebelum nomor kontrak ditegaskannya tidak masalah, karena rekanan tersebut adalah pemenang tender.
Sebelumnya diwartakan, ada dua proyek peningkatan jalan yaitu jalan jalur dua Parit Gompong, di Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatang Tungkal Ilir, dan juga peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantara, arah Parit Ponco, Kelurahan Tungkal II, yang dikerajakan rekanan, tetapi tidak memasang plang merek.
Kedua proyek peningkatan jalan tersebut diketahui pekerja di lapangan adalah milik rekanan yang sama yaitu milik Abun Sendi.(s48)