JAMBILIFE.COM – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, melantik Dewan Hakim MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025, di Aula Utama Kantor Bupati Muaro Jambi, Jumat (14/11/2025) malam.
Pelantikan dewandewan hakim dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua TP-PKK Kabupaten Muaro Jambi Ririn Novianti, SE, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Muaro Jambi Novi Astrianti, SE, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, H. Buhri Y, Sekda Kabupaten Muaro Jambi H. Budhi Hartono S,. Sos, Forkopimda, dan para Kafilah dari Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya Wagub Abdullah Sani menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ merupakan kegiatan rutin setiap tahun diselenggarakan secara bergiliran di kabupaten/kota se- Provinsi Jambi merupakan upaya mencari para qori dan qoriah terbaik serta mengenalkan Al-Qur’an kepada generasi penerus, kegiatan MTQ turut membentuk karakter calon para pemimpin yang berjiwa Qurani dimasa mendatang.
”Kegiatan yang kita laksanakan malam ini juga merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan MTQ berjalan dengan adil, objektif, profesional, dan bermartabat,” ungkap Wagub Abdullah Sani.

Lebih Lanjut Wagub Sani menyampaikan bahwa Dewan Hakim adalah penjaga marwah kompetisi, integritas dan keilmuan para hakim menjadi fondasi agar hasil MTQ tidak hanya menampilkan yang terbaik dalam tilawah, tetapi juga menunjukkan kemurnian niat dan kualitas pembinaan Al-Quran di setiap daerah.
”Kepada para Dewan Hakim yang sudah dilantik, saya ucapkan selamat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesional, demi sukses dan terlaksananya MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Tahun 2025 di Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani mengajak melalui momentum MTQ ditahun 2025 dapat perkuat komitmen untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
”Kita ingin, agar nilai-nilai Al-Quran hadir dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan, dalam pendidikan yang menumbuhkan akhlak dan kecerdasan spiritual, serta dalam kehidupan sosial yang penuh kasih sayang dan toleransi,” pungkasnya. (*)







