80 Ribu Anak-anak Indonesia Terpapar Judi Online, Kemkomdigi Tingkatkan Literasi Digital

JAMBILIFE.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan saat ini sudah lebih dari 80 ribu anak-anak terpapar judi online (judol). Oleh karena itu, Komdigi meningkatkan pelatihan literasi digital bagi masyarakat untuk memerangi judi online.

Menkomdigi Meutya Hafid, mengajak ibu rumah tangga dan generasi muda menjadi relawan literasi digital untuk memerangi berbagai kejahatan siber, terutama judi online.

“Kita juga ingin elemen anak muda yang memang melek digital untuk juga membantu memerangi kejahatan-kejahatan siber. Jadi, tidak cuma judi online sebetulnya, tapi seluruh kejahatan-kejahatan di dunia maya,” ungkapnya di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024) lalu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bernostalgia hingga Bahas Isu Gaza Bersama Wakil PM Malaysia

Menkomdigi mengatakan keberadaan relawan literasi digital diperlukan untuk memberikan pengetahuan tentang literasi digital kepada masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, Kementerian Komdigi terus melakukan literasi digital terutama di daerah dengan tingkat korban judi online tinggi.

“Kita cari memang daerah-daerah yang memang terkonsentrasi di situ kita pahami bahwa aktivitas judi online dan pinjaman onlinenya tinggi,” tegasnya.

Kementerian Komdigi juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya judi online.

Baca Juga :  Pertamina Catatkan Produksi Minyak 58,3 Ribu Bph di Triwulan I 2025

“Kemarin di NTT dengan tokoh agama Kristiani, dan sekarang dengan di sini paling banyak muslim, jadi yang kita libatkan juga tadi Ustadz Maulana,” tuturnya.

Menteri Meutya Hafid menyatakan Kementerian Komdigi terus berbenah untuk memperbaiki sistem aduan masyarakat terhadap konten-konten yang melanggar aturan.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, terutama ibu-ibu, dapat memberantas judi online hingga ke ruang-ruang privat di dalam lingkungan keluarga,” harap Menkomdigi Meutya Hafid.(*)

Baca Juga :  48 Situs Judi Online Diblokir Kominfo Provinsi Jambi

Sumber: komdigi.go.id