JAMBILIFE.COM – Santri diminta dan diajak agar bijak dalam berselancar di media sosial. Hal ini disampaikan tim Kejaksaan Tinggi Jambi, mendatangi Pondok Pesantren Darul As’ad, di Seberang Kota Jambi, Selasa (20/8/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Kedatangan tim kejaksaan untuk melakukan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren Darul As’ad.
Koordinator Bidang Pidum, Kejati Jambi, Muhamad Asri yang menjadi narasumber pada penyuluhan hukum tersebut, menyampaikan materi tentang “Bijak Bermedia Sosial”.
Para santri dan santriwati menyambut antusias kehadiran dari Koordinator dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi. Para santri terlihat aktif menjawab dan memberikan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Koordinator Bidang Pidum Kejati Jambi Muh Asri, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya, Kepala Madrasah Dra Fauziah, Tim Penkum Kejati Jambi dan para santri dan santriwati yang berjumlah 100 orang.
Diakhir acara, Koordinator dan Tim Penkum Kejati Jambi membagikan hadiah kepada sejumlah para santri dan santriwati.(*)
