Kemendikbud Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Jenjang SMA Mulai Tahun 2024, Ini Tujuannya

Ilustrasi siswa SMA. Foto / Istimewa

JAMBILIFE.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tahun 2024 ini menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa oleh Kemendikbud di sekolah SMA, berlaku mulai tahun ini.

Dikutip dari unggahan instagram resmi kemdikbud.ri 21 Juli 2024, dijelaskan bawha penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka.

Dimana ketentuan mengenai Kurikulum Merdeka diatur dalam Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Harap Undang-Undang yang Direvisi Berpihak Kepada Guru

Dalam kurikulum merdeka tersebut tidak terdapat penjurusan sehingga murid dapat memilih mata pelajaran (Mapel) sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan.

Tujuannya yaitu agar murid dapat memilih mata pelajaran pilihan untuk melanjutkan studi dan karir yang sesuai tanpa harus berpatokan pada jurusan IPA, IPS dan Bahasa.

Masih dalam unggahan instagram resmi kemdikbud.ri disebutkan, dengan dihapuskannya jurusan IPA, IPS dan Bahasa, maka peran orangtua, guru bimbingan konseling dan tenaga pendidik sangat penting,
untuk membantu mengarahkan siswa dalam menggali minat dan pilihannya sesuai dengan potensi yang dimiliki.(*)

Baca Juga :  Sekda Sudirman: Wisuda Perlu Dioptimalkan Sebagai Refleksi Kontribusi Akademis Untuk Pembangunan Bangsa

Sumber: IG @kemdikbud.ri