Pilgub Jambi 2024, KPU Tetapkan Al Haris-Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

JAMBILIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi tahun 2024.

Rapat pleno terbuka penetapan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih ini dilaksanakan di Ratu Convention Center, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni mengatakan, Pilgub Jambi 2024 tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka setelah tiga hari surat itu diterima pada hari ini dilaksanakan pleno terbuka penetapan ini.

Baca Juga :  Tak Penuhi Syarat Formil Permohonan, MK Tolak PHPU Sungai Penuh

Menurut Iron Syahroni, Palson nomor urut 2 Al Haris-Sani menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih di Pilgub Jambi 2024.

Usai resmi ditetapkan KPU jadi Gubernur terpilih 2024, Al Haris dalam sambutannya mengatakan tidak ada lagi timses yang ada tim pembangunan Jambi ke depan.

Al Haris juga mengungkapkan, sejak pleno hasil dia berharap tidak ada lagi namanya tim sukses Al Haris-Sani maupun Tim Romi, yang ada tim pembangunan Jambi ke depan.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Batalkan Keputusan KPU Bungo, Perintahkan PSU di 21 TPS

“Kita perlu kekuatan, kebersamaan dan persatuan untuk pembangunan Indonesia Emas 2045 dan Jambi Mantap 2030,” sebut Al Haris.

Al Haris juga berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu, sehingga proses Pilkada di Jambi berjalan lancer.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan TNI-Polri, dan Gakkumdu yang menciptakan Pilkada berjalan aman dan damai,” ujar Al Haris.(*)