Seleksi PPPK Guru 2024 Gelombang 2 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Ketetapan dari Menpan RB

JAMBILIFE.COM- Para guru honorer dan non-ASN yang ingin mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, ada kabar baik.

Berdasarkan ketetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), ada dua tahapan utama dalam seleksi PPPK Guru Gelombang 2, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Tahapan Pertama: Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi adalah proses awal yang wajib diikuti oleh semua pelamar.

Pada tahap ini, peserta harus memastikan kelengkapan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pas foto, serta swafoto.

Baca Juga :  KPK Soroti Rapor Pemerintah Daerah yang Memprihatinkan dari Hasil SPI 2024, Ada Kota Sungaipenuh

Tahapan Kedua: Seleksi Kompetensi

Setelah melewati seleksi administrasi, peserta akan memasuki seleksi kompetensi.

Tahapan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis dan kompetensi lainnya sesuai dengan formasi yang dipilih.

Seluruh tahapan pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2024 Gelombang 2

– Pengumuman seleksi: 1 – 30 November 2024

– Pendaftaran seleksi: 17 November – 31 Desember 2024

– Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025

Baca Juga :  PetroChina International Jabung Kembali Raih Proper Hijau 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup

– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025

– Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025

– Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025

– Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025

– Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025

– Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025

– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025

– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025

Baca Juga :  270 Kepala Daerah Terpilih Dijadwalkan Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Istana

– Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025

– Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025

– Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April – 17 Mei 2025

– Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April – 22 Mei 2025

– Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025

– Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025

– Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Sumber: jdih.menpad.go.id