Waspadai Sejumlah Modus Kejatahan Keuangan Jelang Ramadan dan Lebaran

JAMBILIFE.COMModus kejahatan keuangan, perlu diwaspadai, mengingat kejahatan keuangan cenderung meningkat, seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat menyambut Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan, beberapa modus kejahatan keuangan.

Pertama adalah modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri, penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi, dan modus social engineering yaitu tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korbannya.

“Keempat modus Skimming dan Phising melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu (phishing) yang menyerupai situs resmi bank, dan modus card tapping yaitu pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku,” papar Friderica, seperti yang dikutip infopublik.id.

Baca Juga :  Kecewa Laporannya di Polda tak Ada Progres, Joni Buat Laporan ke Mabes Polri

Selain itu, sejumlah modus lainnya juga tetap harus diwaspadai, seperti modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet.

Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via WhatsApp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email.

Ada juga modus penawaran THR melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi yang menawarkan THR atau hadiah uang tunai.

Modus penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol ilegal) kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman, serta modus penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar.

Baca Juga :  Kejagung Setujui Kasus Penganiayaan yang Ditangani Kejari Jambi Dihentikan dengan Restorative Justice

“Ada pula modus penyampaian informasi pengiriman parcel lebaran. Momen Ramadan dan Idul Fitri kerap dirayakan oleh umat muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parcel,” jelas Friderica.

Menjelang Ramadan kata Friderica, kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat masih terkait fraud eksternal dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi dan masih rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.

Baca Juga :  Dirut dan Bendahara Jambi Vision & Flash Net Dilaporkan, Diduga Gelapkan Miliaran Uang Perusahaan

Sedangkan terkait kegiatan aktivitas keuangan ilegal, menjelang ramadan dan lebaran, penawaran pinjaman online ilegal biasanya semakin marak.

Tawaran investasi ilegal dengan modus seperti penipuan penawaran pekerjaan, impersonation, serta social engineering melalui sarana digital, juga semakin marak menjelang lebaran.

“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya. Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157,” jelas Friderica.(*)