Daftar 20 PTKIN yang Raih Predikat Akreditasi Unggul

JAMBILIFE.COM – 20 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memperoleh Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan Predikat Unggul.

Pencapaian ini merupakan tonggak penting bagi PTKIN di Indonesia, menandai peningkatan kualitas akademik dan tata kelola yang semakin diakui di tingkat nasional maupun internasional.

Berikut daftar 20 PTKIN yang berhasil meraih Predikat Unggul

  1. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  2. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  3. UIN Sunan Ampel Surabaya
  4. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  5. UIN Alauddin Makassar
  6. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
  7. UIN Walisongo Semarang
  8. UIN Ar-Raniry Aceh
  9. UIN Raden Fatah Palembang
  10. UIN Raden Mas Said Surakarta
  11. UIN Abdurrahman Wahid Pekalongan
  12. IAIN Manado
  13. UIN Raden Intan Lampung
  14. UIN Mataram
  15. UIN KHAS Jember
  16. UIN SAIZU Purwokerto
  17. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  18. UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  19. UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  20. UIN Sumatera Utara
Baca Juga :  Rekomendasi SPMB 2025 di Kota Jambi, Tiga SMA Ini Masuk Daftar TOP Sekolah Terbaik Indonesia

Predikat Unggul ini menjadi prestasi dan bukti nyata dari kerja keras seluruh civitas akademika di masing-masing kampus.

“Kita memiliki 20 PTKIN dengan predikat unggul, ini adalah modal besaruntuk membangun reputasi di level internasional,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Ahmad Zainul Hamdi.

Dengan akreditasi unggul, PTKIN diharapkan mampu tidak hanya menjaga standar kualitas, tetapi juga terus berkembang dan berinovasi dalam menjawab tantangan global.

Peningkatan akreditasi ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi Islam di Indonesia semakin siap menjadi bagian dari komunitas pendidikan internasional.

Baca Juga :  Bahas Masa Depan Milenial, Unja Hadirkan Wawako Diza Aljosha di Seminar Ekonomi Digital

Langkah ini tentunya diharapkan dapat membawa dampak positif dalam memperkuat kontribusi PTKIN terhadap masyarakat, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.

Sumber:  Kemenag.go.id