Mahasiswa Unjukrasa di Polda Jambi, Minta Penyidik Ungkap Kasus SPJ Fiktif Oknum Dewan

JAMBILIFE.COM – Sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Jambi, melakukan aksi unjukrasa di Mapolda Jambi, Senin (20/1/2025). Dalam aksinya, mahasiswa meminta penyidik mengungkap kasus dugaan SPJ fiktif terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 Pinto Jayanegara.

Puluhan mahasiswa Jambi yang tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) melakukan aksi unjukrasa damai dan mendesak penyidik mengungkap kasus tersebut.

“Kami mendesak kepolisian mengungkap dan menindaklanjuti laporan soal dugaan korupsi yang diduga dilakukan oknum Waka DPRD Jambi,” kata koordinator aksi unjukrasa, Rio.

Mahaiswa meminta agar penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi transparan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Temukan Parang dan Sarung Milik Korban, Tim SAR Perluas Area Pencarian

“Jadi, kami mohon kepada Polda Jambi untuk segera menuntaskan kasus dugaan SPJ dan SPPD fiktif soal dana makan minum rumah dinas fiktif dan reses fiktif ini,” bilang Rio.

Dalam aksinya, para mahasiswa mengatakan bahwa kasus laporan dugaan SPJ fiktif tersebut jelas barang bukti dan saksinya. Oleh karena itu, mahasiswa berharap kasus laporan dugaan korupsi itu segera dituntaskan oleh polisi.

“Dari barang bukti dan saksi yang ada dinilai sudah cukup. Jadi, kami desak Polda Jambi segera naikan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Polda Jambi juga diminta untuk memeriksa pemilik CV Kurnia Sakti Buana, karena diduga ikut melakukan permufakatan jahat dengan sengaja bersama-sama Pinto Jayanegara.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD

“Kami hanya ingin meminta Polda Jambi segera melakukan audit independen terhadap kerugian negara yang di sebabkan dari SPPD fiktif, makan minum rumah dinas fiktif dan reses fiktif, karena kami melihat ada upaya ‘abuse of power’ (penyalahgunaan wewenang) yang dilakukan oknum dewan tersebut,’ beber Rio.

Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman yang menerima aksi para mahasiswa juga menjelaskan dalam kasus dugaan laporan korupsi tersebut, penyidik telah menyurati Inspektorat untuk meminta dilakukan audit.

“Kami sudah melakukan banyak tahapan dalam memproses perkara ini, sudah banyak diperiksa. Penyidik juga sudah menyurati Inspektorat untuk meminta audit investigasi terkait potensi kerugian negara,” jelas AKBP Ade Dirman.

Baca Juga :  Stok Bawang Merah dan Bawang Putih di Jambi Relatif Aman Selama Ramadan 1446 H

Ade Dirman meminta para mahasiswa bersabar menunggu hasil dalam penyelidikan yang ditangani, terkait laporan dugaan korupsi tersebut, agar sama-sama menunggu dan mengawal hasil dari audit.

Sebelumnya, Pinto Jayanegara yang kini sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, pada 12 November 2024 lalu, terkait dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang dialamatkan ke dirinya.

Kepada wartawan, usai diperiksa, Pinto Jayanegara mengatakan kedatangannya ke Polda Jambi, hanya untuk memenuhi undangan klarifikasi.(*)