JMS di Ponpes Tawakkal, Kejati Jambi Bahas Bullying Dikalangan Remaja

JAMBILIFE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini JMS digelar di Tri Sukses Pondok Pesantren (Ponpes) Tawakkal, Kota Jambi.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kasi II Bidang Intelijen Kejati Jambi, Ridwan Joni dan Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejati Jambi, Noly Wijaya.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi yang relevan dengan kondisi sosial saat ini.

Terutama terkait pencegahan bullying di kalangan remaja dan pentingnya bijak dalam bermedia sosial.

Baca Juga :  50 Personel TNI Siap Amankan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Jajaran

Selain itu, narasumber juga memberikan pemahaman mengenai dampak negatif kenakalan remaja serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi generasi muda.

Para santri Ponpes Tawakkal menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar hukum, terutama mengenai etika dalam bermedia sosial serta konsekuensi hukum dari tindakan bullying.

Penyuluhan ini diharapkan dapat membantu para santri memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan bermasyarakat serta mendorong mereka untuk berperilaku lebih bijak dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Irjen Pol Krisno H Siregar Dikukuhkan Sebagai Anggota Pembina Lembaga Adat Melayu Jambi

Program JMS merupakan bagian dari upaya Kejati Jambi dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar mereka dapat menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.

Kejati Jambi berharap, dengan adanya penyuluhan ini, para remaja semakin sadar akan pentingnya memahami hukum, sehingga dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan nyaman, khususnya di Kota Jambi.(*)