JAMBILIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, menetapkan pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah November 2024 mendatang. Dan, Kabupaten Batanghari menjadi satu-satunya daerah yang hanya memiliki satu calon tunggal untuk calon bupati dan wakil bupati.
Meskipun hanya ada satu calon, Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan proses pengundian nomor urut.
“Tahapan selanjutnya besok kita pengumuman sekaligus pengundian nomor urut,” ujarnya.
Ia mengatakan pengundian nomor urut tetap akan dilaksanakan meski hanya ada satu calon.
Dijadwalkan pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati serta pengundian nomor urut tersebut akan dilaksanakan hari ini Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Batanghari.
Untuk diketahui, meskipun KPU Batanghari telah melakukan perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah, namun hingga penutupan, tidak ada yang mendaftar. Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari yang telah mendaftar ke KPU Batanghari yaitu pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar.
Keduanya juga telah melakukan rangkaian proses pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, beberapa hari lalu.
Saat ini pasangan Fadhil-Bahtiar telah mengantongi dukungan dari sembilan partai politik di parlemen dan satu partai politik di luar parlemen yakni Gelora.(*)