Kantor Dishub Kerinci Digeledah, Penyidik Kejari Sungai Penuh Sita 180 Dokumen

JAMBILIFE.COM – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Senin (24/2/2025).

Dalam pengeledahan itu, tim penyidik menyita 180 dokumen, terkait dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun 2023.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo didampingi Kasi Intel Andi Sugandi mengatakan, anggaran PJU dari Dishub Kerinci tahun 2023 dianggarkan senilai Rp5,4 miliar.

“Dalam penggeladahan yang dilakukan, kita menyita sebanyak 180 dokumen terkait proyek PJU pada tahun 2023. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Saksi Ari Ambok Diyakinkan Diding, "Berbisnis" dengan Helen Aman

Dikatakan Yogi, sudah delapan orang saksi dari Dishub Kerinci dimintai keterangannya dan penyidik masih terus melakukan penambahan dokumen dan bukti-bukti lainnya.

Penyidik Kejari Sungai Penuh terus melakukan pendalaman, karena menurut penyidik dalam proyek PJU senilai 5,4 miliar terdapat kerugian negara, hanya saja belum disebutkan secara rinci jumlah kerugian negara dan pihak yang terlibat. (*)

Artikel Selanjutnya