Dua Penganiaya Warga SAD hingga Meninggal di Tebo Ditangkap, Polisi Sebut Masih Ada Pelaku Lain

JAMBILIFE.COM – Dua pelaku penganiayaan warga Suku Anak Dalam (SAD) PJ (27) yang berdomisili di Kabupaten Merangin, hingga meninggal dunia, di Kabupaten Tebo, ditangkap polisi. Sedangkan seorang lagi warga SAD BP (25) mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah NK (60) dan HD (43) yang merupakan warga sekitar perusahaan kepala sawit PT PHK Makin Grup di Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal tersebut berawal dari dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban.

Saat itu, pihak keamanan atau security perusahaan sedang melakukan patroli bersama.

“Pelaku saat itu sedang patrol untuk menyisir apakah ada pencuri di kebun mereka, saat itu korban sedang duduk-duduk dan belum terjadi proses pencurian. Saat ditanya lalu terjadi cekcok, hingga terjadi peristiwa pengeroyokan,” bilang Kombes Pol Manang Soebeti, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Kawasan Kuburan Cina

Menurutnya, antara korban dan pelaku tidak saling menyerang. Tetapi korban dikeroyok oleh petugas dari perusahaan kepala sawit.

“Dari hasil olah TKP, kami mengidentifikasi ada beberapa pelaku, dua orang di antaranya sudah diamankan. Dalam waktu 24 jam kami tangkap dini hari yang ikut dalam  peristiwa pengeroyokan,” ungkap Kombes Pol Manang Soebeti.

Dua orang yang ditangkap memiliki peran masing-masing, satu memegang korban termasuk ikut memukul korban. Sementara satu orang lagi memukuli dengan kayu.

“Dari keterangan dua tersangka ini kita identifikasi ada beberapa nama, semoga bisa segera kita minta pertanggungjawabannya,” ujar Manang.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor yang Sasar Remaja dan Lansia di Jambi, Diringkus Polisi

“Dari pihak SAD berusaha untuk mendatangi TKP, tetapi kami dari kepolisian dan Koramil menjaga lokasi mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Buktinya ada serangan balik, tapi tidak ada korban. Itu hanya tembakan peringatan untuk menghalau mereka untuk tidak melakukan tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Aksi pengeroyokan tersebut diduga dilakukan secara spontan oleh para pekerja tanpa ada perintah dari pihak perusahaan.  Kombes Pol Manang Soebeti, menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi dari perusahaan kepada para pelaku.

Tindakan kekerasan itu murni karena karyawan menduga korban melakukan pencurian di kebun sawit.

“Spontan mereka karena menuduh atau menduga korban mencuri. Tapi apapun alasannya, pengeroyokan adalah tindak pidana, terlebih korban sampai meninggal dunia,” tegas Manang, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  Update Kasus Laporan Keterangan Palsu di Polda, Manang: Masih Ada Pemeriksaan

Sebelumnya, dua warga SAD menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga dan security perusahaan kelapa sawit PT PHK Makin Grup.

Sebelum terjadi penganiayaan, ada sekira 200 orang dari unsur security  PT PHK Makin Grup dan warga Betung Bedaro Timur, melakukan patroli ke lahan kelapa sawit mereka.

Karena ada dugaan warga SAD pencurian berinduk sawit di wilayah perkebunan kelapa sawit perusahaan. Saat dilakukan penangkapan beberapa warga SAD melakukan perlawanan sehingga terjadi penganiayaan.

Dari peristiwa itu dua orang warga SAD mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit Tebo. Setelah dirawat satu orang meninggal dunia.(*)